Korea Selatan Resmi Buka Wisata, Indonesia Bebas Visa

Korea Selatan Resmi Buka Wisata, Indonesia Bebas Visa

Wisatawan Indonesia kini bisa mengunjungi negara Korea Selatan dan ikon K-pop. Karena Korea Selatan telah membuka perbatasannya bagi turis asing yang ingin datang ke Korea Selatan.

Bahkan hingga 8 Juni 2022, pelancong internasional ke Korea Selatan tidak akan diharuskan untuk dikarantina, terlepas dari status vaksinasi Covid-19 mereka.

Berdasarkan perjanjian 3 Juni, Markas Pusat Pengendalian Penyakit, mengutip kunjungan ke halaman Korea Selatan, menemukan bahwa jumlah kasus Covid-19 terus menurun, sehingga karantina untuk pelancong internasional dapat dicabut.

Pengecualian karantina juga berlaku untuk pelancong yang tiba sebelum 8 Juni dan saat ini dalam karantina, karena semua tindakan karantina akan dicabut pada 8 Juni. Namun, tes Covid-19 tetap diperlukan.

Wisatawan asing harus menjalani PCR atau tes antigen sebelum bepergian ke Korea Selatan. Selain itu, tes PCR tambahan harus dilakukan dalam waktu tiga hari setelah tiba di Korea Selatan, dan hasilnya harus negatif.

Jika pelancong tidak memiliki hasil tes negatif atau tidak memiliki informasi yang benar, mereka tidak dapat naik. Selain itu, jika seorang pelancong dinyatakan positif pada saat kedatangan, mereka harus segera dikarantina.

Selain itu, saat bepergian di Korea Selatan, penumpang juga harus menggunakan sistem Q-code sebelum boarding. Tujuannya untuk mempercepat proses kedatangan.

Hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum pergi ke Korea

1. Siapkan visa Korea atau K-ETA
Selama wabah Covid-19, Korea Selatan menangguhkan sementara pembebasan visa dan bebas visa serta menerapkan sistem Korea Electric Travel Authorization (K-ETA).

Namun, mulai 1 Juni 2022, Jeju dan Yangyang bebas visa akan berlaku. Mulai 1 Juni 2022, wisatawan asing dapat memasuki Jeju dan Yangyang melalui bandara internasional bebas visa.

Meskipun sebagian besar pelancong internasional dapat memasuki Pulau Jeju tanpa visa, ada pengecualian. Pembebasan visa Jeju tidak berlaku untuk warga negara dari 24 negara/wilayah termasuk Jepang, Hong Kong, Taiwan dan Makau.

Sedangkan untuk Xiangyang, hanya turis 5 orang atau lebih dari Vietnam, Filipina, Indonesia dan Mongolia (berlaku Oktober) yang bisa masuk tanpa visa. Untuk dibebaskan dari persyaratan visa, pelancong grup harus melakukan perjalanan ke Korea Selatan melalui agen perjalanan yang ditunjuk.

2. Hasil tes PCR negatif
Semua pemudik harus memiliki hasil tes PCR negatif Covid-19. Tes ini berlangsung hingga 48 jam sebelum lepas landas.

3. Deteksi PCR setelah 3 hari
Wisatawan asing juga diwajibkan mengikuti tes PCR lagi 3 hari setelah tiba di Korea Selatan.

4. Penumpang di bawah usia 18
Selesaikan satu atau dua dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.

5. Penumpang di bawah usia 12 tahun
Pembebasan dari karantina jika orang (orang tua) yang bepergian bersamanya telah divaksinasi.

6. Daftarkan kode Q
Kode Q ini akan meminta Anda untuk mengisi profil Anda dan memasukkan sertifikat vaksin Anda dalam bahasa Inggris atau Korea.