Mengapa Judi Online Sulit Diberantas? – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan mengalami kesulitan dalam pemberantasan perjudian online. Hal tersebut dikarenakan nama situs judi online terkadang menipu dan berasal dari negara lain.
“Situs judi tidaklah selamanya Judi.com tetapi nama lain yang tidak sesuai antara nama dan tujuannya,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Aswin Sasongko, didalam seminar Judi Online di Gedung RRI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Selain itu, keberadaan server judi didalam jaringan yang tidak di Indonesia terhitung merepotkan pihaknya. Menurut Aswin, tidak kemungkinan pihaknya menutup web site judi yang dilindungi negaranya masing-masing.
“Situs judi bukan dari Indonesia saja, ada dari luar negeri dan tidak seluruh hukum di negara sama. Upaya kita hanya dapat melakukan blokir,” paparnya.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Andi Z.A Dulung menyatakan, maraknya judi dikarenakan pemikiran instan penduduk didalam hal materi.
“Salah satu penyebab maraknya judi online dikarenakan sikap penduduk yang mendambakan cepat kaya, mendambakan instan didalam mencapai kekayaan. Ini persepsi yang salah,” kata Andi didalam kesempatan yang sama.
Kementerian Sosial pun berharap partisipasi penduduk didalam memberantas maraknya judi di dunia maya tersebut.
“Jika ada web site berisi aktivitas perjudian laporkan ke kita (Kementerian Sosial-red.), biar kita cek pernah apakah itu kategori judi, ketangkasan atau undian berhadiah. Baru blokirnya kita serahkan ke Kominfo,” Andi menandaskan.