Mendapatkan vonis untuk mendekam di di dalam penjara selama 18 tahun, rupanya tidak membuat Zulkifli dengan kata lain Zul Zivilia berhenti bernyanyi. Dalam video yang diunggah oleh akun @lambe_turah, Zul lebih-lebih tetap lihai bernyanyi biarpun sedang merintis jaman hukuman gara-gara tersandung masalah narkoba.
Pada video tersebut, Zul muncul sedang duduk sambil mengenakan topi putih hitam dengan kaos biru. Jemarinya menari memainkan keyboard sambil menyanyikan lagu Aishiteru, keliru satu hits dari band Zivilia.
Video itu lantas disempurnakan dengan tulisan wilayah di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Zul memang menggunakan waktunya di penjara sejak 3 th. terakhir.
Penampilan Zul bernyanyi itu memetik banyak ragam komentar netizen. Di samping masalah hukum yang dihadapi, lagu Aishiteru yang dipopulerkannya ternyata tetap dikenang banyak orang.
“Mantap lagunya. Nostalgia jaman SMP,” komentar netizen.
“Semangat bang. Dari dulu saya bahagia banget mirip lagu ini,” komentar netizen lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 th. penjara atas masalah narkoba dan juga denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia ditangkap di daerah apartemen Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara terhadap 28 Februari 2019 lalu.
Dalam penangkapan itu Zul Zivilia diketahui punyai narkoba model sabu seberat 9,4 Kilogram dan 24 ribu butir ekstasi. Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke di dalam sejumlah plastik klip dan dianggap sedang membuat paket narkoba.